Sabtu, 14 Desember 2013

Kampanye Sadar Zakat


JADILAH PENGURUS ZAKAT YANG JUJUR
Zakat merupakan salah satu pilar rukun islam dan setiap muslim  berkewajiban membayar zakat.  Membayar zakat juga dikatakan sebagai  bentuk kesolehan sosial. Kewajiban membayar zakat  berdasarkan firman Allah SWT “ dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat .”  ( QS. Albaqarah : 43 ).
Adapun Upaya seorang manusia untuk mensucikan atau membersihkan diri yaitu dengan cara membayar zakat. Perlu kita hayati wahai saudara muslim, orang yang enggan membayar zakat padahal ia mampu maka ia akan mendapat siksaan di neraka.“Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. yaitu orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya kehidupan akhirat.“ ( Fushshilat:6-7 ).
Zakat terbagi atas dua jenis yakni :
A. Zakat Fitrah, zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram/3,5 liter makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
B.  Zakat Maal (Zakat Harta), mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing tipe memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Amil Zakat
 Menurut Imam As-syaukani, Amil  adalah orang yang diangkat menjadi wali dan memunggut zakat, yang diutus oleh Imam/Khalifah (kepala negara) untuk mengumpulkan zakat. Mereka berhak mendapatkan bagian dari zakat itu.
Lalu apa tugas amil itu?.“Ambillah dari sebagian harta mereka itu (zakat), supaya menyucikan dan membersihkan dengannya” (QS. 9 at Taubah: 103). Amil Bertugas mengumpulkan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan, dan penyaluran. Harta zakat dari Muzaki, mengelolahnya dan menyalurkan dengan manajemen program baik. Amil yang baik, mampu mengembangkan ide inovatif berbentuk program. Sehingga uang yang sedikit bermanfaat untuk masyarakat banyak. Oleh sebab itu, seorang amil yang baik harus mampu untuk itu.
Nah, seandainya kita  berkesempatan menjadi amil zakat bisakah kita menjadi amil yang   jujur dan inovatif?
Menjadi amil zakat sangatlah repot, disamping kesibukannya mendata nama-nama ia juga bertanggung jawab penuh untuk menjaga harta yang dikeluarkan oleh setiap muslim. Tak hanya itu saja, para Amil juga harus mampu mengelola zakat sumbangan. Dalam pengelolaan ini mustinya amil zakat harus pandai dalam hal membagi-bagi harta atau makanan pokok zakat yang telah dikumpulkan. Dalam hal ini, hendaknya amil membagi rata kepada orang-orang yang berhak menerima zakat.
Adapun orang-orang yang berhak menerima Zakat adalah:
1.  Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2.      Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3.      Pengurus zakat ( amil): orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4.     Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5.      Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6.   Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7.    Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8.      Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Para pengurus zakat harus mampu mengeloh dan membagi-bagi semua zakat agar orang-orang yang berhak menerima zakat seperti yang tertera diatas menperoleh jatah termasuk para amil sendiri. Menjadi amil ( pengurus zakat) dibutuhkan kecekatan dan kemahiran, lalu bagaimana dengan anda? Seandainya kesempatan itu ada pada diri kita, mampukah kita menjadi amil yang baik, jujur dan inovatif?  Andai saya menjadi pengurus zakat, InsyaAllah saya akan  mengatur struktur pengumpulan,pendataan dan pembagian zakat dengan baik sehingga semua orang yang berahak menerima zakat mendapatkan haknya masing-masing.  Mari menjadi Amil Zakat karena zakat itu mensucikan jiwa setiap insan.

Sumber :